KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 261 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN BESUSU BARAT KECAMATAN PALU TIMUR UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
261 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
24 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN - PPS - MENGUNDURKAN DIRI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU