KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 256 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
256 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
22 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
LOKASI - ALAT PERAGA - KAMPANYE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
DICABUT DENGAN : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 264 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024