KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 99 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA KELURAHAN TANAMODINDI KECAMATAN MANTIKULORE UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
99 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN - PANTARLIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU