KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 101 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA KELURAHAN TALISE VALANGGUNI KECAMATAN MANTIKULORE UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
101 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGANTIAN - PANTARLIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU