KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 476 TAHUN 2024 TENTANG PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUAR KELURAHAN KABONENA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PALU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
476 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
14 September 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW - PPS - PILKADA 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU