KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 810 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK UNTUK AUDIT DANA KAMPANYE PADA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PALU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
810 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
25 November 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KAP - AUDIT - DANA KAMPANYE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU