KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 171 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANTAR WAKTU SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN BESUSU BARAT KECAMATAN PALU TIMUR UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
171 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW - PPS - SEKRETARIAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU