KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 297 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PALU NOMOR 274 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN MASKOT DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PALU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
297 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
PALU
Tanggal Penetapan
13 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - MASKOT - PILKADA 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu
Keterangan Status
BERLAKU