KPU Kota Palu melaksanakan Rapat Internal Sekretariat dalam rangka Sosialisasi Surat Keputusan Sekretariat Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.

Palu, jdih.kpu.go.id - Jum’at (13/05/22) KPU Kota Palu melaksanakan Rapat Internal Sekretariat dalam rangka Sosialisasi Surat Keputusan Sekretariat Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran pimpinan dan seluruh staf ASN Sekretariat KPU Kota Palu, yang diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Kota Palu dan juga pemaparan materi oleh Kasubbag Hukum dan SDM tentang Deregulasi Kebijakan Tunjangan Kinerja Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 936 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU dengan terbitnya Surat Keputusan Sekretariat Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.