Sekretariat KPU Kota Palu menerapkan standarisasi penerapan system kerja pegawai pada masa tahapan Pemilu Tahun 2024

Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Dalam rangka mewujudkan kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sekretariat KPU Kota Palu menerapkan standarisasi penerapan system kerja pegawai pada masa tahapan Pemilu Tahun 2024 berupa piket kesiapan layanan selama 24 Jam yang dilaksanakan secara bergilir.

Kesiapan dan persiapan penyelenggara ini diawali dengan semangat Integritas 24 jam KPU Kota Palu dalam membangun soliditas serta solidaritas.