Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Selasa (10/05/22) KPU Kota Palu melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat diruang RPP KPU Kota Palu.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita dengan dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris serta seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Kota Palu, yang diawali pembahasan agenda rutin yaitu penyampaian tindak lanjut hasil Rapat Pleno Rutin pada minggu sebelumnya, kemudian menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 978/SDM.03.5-SD/04/2022 Perihal Pelaksanaan Pemberlakuan Sistem Kerja WFO dan WFH Pasca Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H, dan Surat Sekjend KPU RI Nomor 973/PLB.01-SD/13/2022 Perihal Peningkatan kompetensi pegawai di Bidang Pengadaan Barang/Jasa secara mandiri beberapa serta beberapa agenda perencanaan kegiatan lainnya.