Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

Jum’at (16/7/21), KPU Kota Palu mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasub Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang diselenggarakan secara daring.
 
Kegiatan ini bertema "Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024" yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming selanjutnya dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Samsul Y. Gafur, SH.

Dalam arahan singkat Samsul Y. Gafur menegaskan penataan dapil berpedoman pada prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kab./Kota, tata cara penghitungan alokasi kursi DPRD Kab./Kota Pemilu Tahun 2024 dengan berdasarkan data kependudukan dan data wilayah dalam bentuk DAK2 (Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan dalam negeri melalui KPU.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan persiapan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 disertai simulasi pengelompokan dapil oleh masing-masing Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.