Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Kamis (14/04/22) Bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Kota Palu, KPU Kota Palu menghadiri undangan Koordinasi Tim Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi. Pelaksanaan Penelitian dan Pemeriksaan Administrasi Bantuan Keuangan Parpol dilaksanakan setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diterima Partai Politik.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Palu dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama.
Peserta dalam kegiatan sebagai Tim Verifikasi terdiri dari Badan Kesbangpol Kota Palu, KPU Kota Palu, BPKAD dan Inspektorat Kota Palu.