Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Rabu (20/04/22) Ketua dan Anggota KPU Kota Palu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dalam rangka Pengambilan Janji Anggota DPRD Kota Palu Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024 a.n Ishak Sandy Tandigala, SE di Ruangan Sidang Utama DPRD Kota Palu.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita, dihadiri oleh tamu undangan Asisten III mewakili Gubenur Sulteng, Wali Kota Palu, Forkopimda, KPU Kota Palu, Bawaslu Kota Palu serta Pejabat dilingkungan Kota Palu.
Kegiatan berlangsung secara khidmat dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.