Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Senin (14/02/22) KPU Kota Palu melaksanakan Rapat Pleno rutin mingguan bertempat diruang Rapat Rumah Pintar Pemilu yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Kepala Sub Bagian KPU Kota Palu.
Agenda Rapat Pleno rutin yang dibahas diantaranya penyampaian tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno rutin sebelumnya, menindak lanjuti Surat KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 147/PP.07.72/2022 Tanggal 11 Februari 2022 Perihal Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Bulan berjalan Februari Tahun 2022 serta agenda lain-lain terkait pengambilan kebijakan rutin yang dianggap penting