RAKOR & SOSIALISASI APLIKASI PDPB "LINDUNGIHAKMU" KPU KOTA PALU BERSAMA STAKEHOLHERS

Press Release 

RAKOR  & SOSIALISASI APLIKASI PDPB "LINDUNGIHAKMU"
KPU KOTA PALU BERSAMA STAKEHOLHERS

Komisi Pemilihan Umum Kota Palu di hari Rabu 30/3/2022 gelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama Stakeholders sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi PDPB mobile. dihadiri oleh Bawaslu Palu, Kesbangpol, Polres Palu, KODIM 1306 Palu, Disdukcapil dan beberapa perwakilan partai politik tingkat kota palu.

Pada rakor tersebut KPU Palu merekapitulasi hasil PDPB bulan Maret 2022 dengan rincian pemilih laki-laki 123.477, perempuan 128.251 dengan total pemilih 251.728. hasil ini terjadi kenaikan dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini adanya ketambahan 85 pemilih baru dari Sekolah MAN 2 Palu , serta terdapat pula pengurangan 36 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). 

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tatacara penggunaan aplikasi bantuan PDPB Mobile untuk membantu masyarakat dalam memberikan masukan berupa pemilih baru, pemilih TMS, dan Ubah data.

Penyampaian tatacara penggunaan aplikasi berisi tentang langkah-langkah sebagai berikut ; (1) Download melalui Playstore dengan mengetik LINDUNGIHAKMU(2) setelah itu silahkan pilih menu rekapitulasi, menu pemilih baru dan  pemilih tms (3) pilihan menu lain cek data pemilih kamu masukkan Kota Palu untuk memilih benar ini saya atau menu ubah data

Dalam aplikasi ini masyarakat sangat mudah memeriksa rekapitulasi data nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang dibutuhkan. Tujuan lain hadirnya aplikasi ini adalah memberikan kepastian lebih cepat dan tepat atas perlindungan hakpilih setiap warga Kota Palu. 

Juga aplikasi ini adalah bentuk pelaksanaan tugas dari KPU Palu untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkepastian serta mudah dijangkau. 

Peserta rakor memberikan apresiasi serta juga masukan kepada KPU Palu untuk dilaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya partai politik meminta diberikan akses username dan parpor agar dapat mengakses by name dan by addres data pemilih secara langsung. Atas masukan ini KPU Palu akan menindaklanjuti sebagai laporan kepada KPU secara berjenjang. 

Diakhir acara rakor KPU Palu menandatangi Berita Acara (BA) yang telah disetujui oleh lima komisioner beserta lampiran rekapitulasi dan nama-nama pemilih berdasarkan nomor TPSnya. BA ini diserahkan langsung oleh KPU Palu kepada masing-masing perwakilan Stakeholders yang hadir.

Sekali lagi KPU menghimbau kepada peserta yang hadir dapat berpartisipasi untuk menyebarluaskan penggunaan aplikasi ini dengan unduh melalui Playstore dan ketik LINDUNGIHAKMU dan silahkan dipergunakan secara terbuka oleh semua masyarakat Kota Palu pada Khususnya.

Palu 31 Maret 2022
Humas KPU Palu

Terima Kasih