Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Senin (31/01/22) KPU Kota Palu melaksanakan Rapat Pleno Rutin di minggu terakhir Bulan Januari Tahun 2022. Berdasarkan jadwal undangan, kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita sampai selesai yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta seluruh Kasubbag dilingkungan KPU Kota Palu.
Seperti biasanya Rapat Pleno rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid. Agenda diawali dengan penyampaian tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno rutin sebelumnya serta penyampaian laporan pelaksanaan tugas lainnya secara periodik oleh Sekretaris KPU Kota Palu Aslam Adigama. Dilanjutkan beberapa agenda diantaranya menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 54/PY.03/05/2022 tanggal 27 Januari 2022 Perihal Penggantian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada Partai Politik Kepengurusan ganda, kemudian update Informasi di website resmi KPU Kota Palu serta agenda lain terkait pengambilan kebijakan rutin di lingkungan KPU Kota Palu.