Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Hari Rabu, 28 September 2022 bertempatan empat tahun pasca bencana Gempa, Tsunami dan likuefaksi. Bertempat di Kota Palu dilakukan Rapat Koordinasi DPB bulan September atau Rekapitulasi Triwulan III tahun 2022.
Kegiatan ini menghadirkan mitra kerja Bawaslu Kota Palu, Polresta Palu, Kodim 1306 Palu, Lapas Kelas II A, Rutan Kelas II A, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Kesbangpol Palu.
Hasil Rakor ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Palu merekapitulasi jumlah pemilih bulan September sejumlah 247.037 rincian laki-laki 121.260, perempuan 125.777. tersebar pada 46 kelurahan dan 8 kecamatan.
Adapun jumlah pemilih berdasarkan kecamatan sebagai berikut , Kecamatan Palu timur sejumlah 30.765, Mantikulore 46.725, palu Utara 15.731, Tawaeli 15.117, palu Selatan 48.208, Tatanga 33.536, palu barat 34.681, dan kecamatan ulujadi 22.275. rekapitulasi ini ditetapkan melalui berita acara beserta lampiran rekapitulasinya.
Hasil rekapitulasi ini selanjutnya dapat di akses diwebsite KPU palu : kota-palu.kpu.go.id. juga akan didistribusikan kepada partai politik yang berkedudukan di kota palu.
Daftar pemilih berkelanjutan ini akan dijadikan baseline data KPU secara berjenjang untuk kemudian di sinkronisasi kan dengan Data penduduk potensial pemilu (DP4) dari kementerian dalam negeri sesuai UU 7 Tahun 2017.
Kegiatan selanjutnya yakni Sinkronisasi yang dimaksud akan dimulai 14 Oktober 2022 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.