Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Senin (17/10/22) KPU Kota Palu melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kota Palu ke kantor Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kota Palu, dipimpin Anggota KPU Kota Palu Nurbia dan Risvirenol.
Tim Verifikator diterima oleh Ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kota Palu Bustan.
Pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan:
a). Kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota;
b). Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota;
c). Domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.
Turut hadir Tim Bawaslu Kota Palu, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Palu, bersama Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Palu.