Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Senin (17/10/22) KPU Kota Palu melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kota Palu ke kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kota Palu, dipimpin Anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah.
Tim Verifikator diterima oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kota Palu Nursalam, bersama Sekretaris Saiful, dan Bendahara Resdi, beserta jajaran pengurus.
Pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan:
a). Kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota;
b). Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota;
c). Domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.
Turut hadir Tim Bawaslu Kota Palu, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Palu.