Supervisi dan Monitoring KPU Provinsi Sulawesi Tengah terkait Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik

Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Senin (05/09/22) KPU Kota Palu menerima kunjungan Tim Supervisi dan Monitoring KPU Provinsi Sulawesi Tengah terkait Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik di Kantor KPU Kota Palu.

Rombongan Tim Supervisi dan Monitoring dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Naharuddin, didampingi Kasubbag Partsipasi dan Hubungan Masyarakat Cherly Trisna Ilyas bersama Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palu bersama Sekretaris KPU Kota Palu.

Kunjungan Supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memberikan semangat dan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas, dan juga melihat aktifitas dan hasil kerja tim verifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat, serta memastikan mekanisme klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya berjalan sesuai aturan. Pada kesempatan tersebut, Naharuddin juga menegaskan bahwa setiap permasalahan selalu memedomani aturan dan mendokumentasikan kegiatan yang dilaksanakan.