Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Senin (05/09/22) Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Nurul Huda, bersama staf sekretariat KPU Kota Palu Moh. Acil melakukan Koordinasi dan Penyerahan usulan anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Palu Armin bersama Anggota DPRD Kota Palu Rusman Ramli dan Joppi Alvi Kekung menerima kunjungan tersebut di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Palu.
Beberapa hal yang disampaikan dalam koordinasi tersebut yaitu menjelaskan usulan Anggaran yang disampaikan dalam bentuk draft rincian Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) memuat dukungan anggaran terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan menyesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali KotaTahun 2020.
Selanjutnya Ketua DPRD kota Palu menyampaikan dikesempatan berikut akan mengundang KPU Kota Palu menjelaskan rincian usulan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat nantinya.