Helpdesk KPU Kota Palu melayani konsultasi melalui tatap muka terhadap Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Sejak KPU Kota Palu menuangkan hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke dalam Sipol, KPU Kota Palu menyampaikan data keanggotaan Partai Politik yang belum memenuhi syarat kepada Partai Politik melalui Sipol untuk ditindaklanjuti.

Tampak Helpdesk KPU Kota Palu melayani konsultasi melalui tatap muka terhadap Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 mengenai tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan.

Memasuki tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan, tercatat ada beberapa Liaison Officer (LO)/Petugas Penghubung Partai Politik yang sudah melakukan konsultasi. 

Lebih jelasnya Pedoman Teknis dan Rincian program dan jadwal kegiatan dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022. Yuk, silahkan diunduh di JDIH KPU Kota Palu :
https://jdih.kpu.go.id/sulteng/palu