Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Kamis (11/08/22) Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengikuti kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kerja KPU Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan secara serentak bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah melalui hybrid (luring dan daring) dari kantor masing-masing satker KPU Kab/Kota.
Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota (Komisioner, ASN dan PPNPN) bersama saksi (Bawaslu Kab/Kota dan Kesbangpol Kab/Kota) se-Sulawesi Tengah.
Acara pokok kegiatan yaitu penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh masing-masing Ketua KPU Kab/Kota bersama saksi Badan Pengawas Pemilu Kab/Kota dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab/Kota
Kegiatan ini merupakan peneguhan janji kinerja dalam bentuk komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.