Suasana Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024

Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Kamis (18/08/22) Suasana Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung sejak 16 Agustus 2022 di Kantor KPU Kota Palu.

Sejumlah staf sekretariat yang dilibatkan sebagai verifikator melakukan Verifikasi Administrasi keanggotaan terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang telah diterima pendaftarannya melalui Sipol.

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD serta pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan peserta Pemilu.

Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu ini merupakan salah satu tahapan krusial karena akan mempengaruhi ditetapkannya Partai Politik sebagai peserta Pemilu Tahun 2024.