Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu - Selasa (16/08/22) KPU Kota Palu melaksanakan rapat persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat KPU Kota Palu.
Kegiatan ini sebagai penguatan kepada Tim Verifikator yang akan melakukan Verifikasi Administrasi. Dalam rapat persiapan tersebut, berbagai hal teknis yang dijelaskan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Iskandar Lembah, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Idrus.
Rapat menitikberatkan pada kemampuan verifikator dalam memahami panduan dan memedomani ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022, agar Tata Cara Verifikasi Administrasi sesuai langkah-langkah yang telah ditentukan begitupun dalam menentukan status keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Hadir sebagai peserta rapat yaitu Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Tim Verifikator.