Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 367/PL.02.2-Kpt/72/Prov/IX/2020 tentang Perubahan Keputusan Nomor 255/PL.02.0-Kpt/Prov/VIII/2020 tentang Persyaratan Pengusulan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Oleh Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
367/PL.02.2-Kpt/72/Prov/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Persyaratan Pengusulan Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Nomor 255/PL.02.0-Kpt/Prov/VIII/2020 tentang Persyaratan Pengusulan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Oleh Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Tahun 2020