Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 270/3519/KPU tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 270/1667/KPU tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Nomor 270/0829/KPU tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
270/3519/KPU
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Desember 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perpanjangan Masa Keanggotaan KPU Donggala
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
Keterangan Status

Mengubah :

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 270/1667/KPU tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Nomor 270/0829/KPU tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala