Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
23946
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Peraturan
7
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2013 (405) : 45 HLM
Subjek
PENCALONAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
DIUBAH DENGAN:
PERATURAN KPU NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KPU NOMOR 7 TAHUN 2013
DICABUT OLEH:
PERATURAN KPU NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA