Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
512
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOROWALI NOMOR 1031 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UIMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1031 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UIMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali
Keterangan Status
MENCABUT KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOROWALI NOMOR 998 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PERSYARATAN MINIMAL PEROLEHAN KURSI DAN SUARA SAH BAGI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM YANG DAPAT MENDAFTARKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI TAHUN 2024