Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
547
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 119 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
119 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
14 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Calon Terpilih
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. diubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 152 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024