Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
50
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR : 31/HK.03.1-Kpt/7205/KPU- KAB/VII/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 17/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/VII/2020 TENTANG PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI DESA KECAMATAN GADUNG KABUPATEN BUOL UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
31/HK.03.1-Kpt/7205/KPU- KAB/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
17 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PPDP DI DESA KECAMATAN GADUNG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 17/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/VII/2020 TENTANG PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI DESA KECAMATAN GADUNG KABUPATEN BUOL UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH TAHUN 2020 

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

Keputusan KPU Kabupaten Buol Nomor: 26/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/VII/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 17/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Di Desa Kecamatan GadungKabupaten Buol;