Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
42
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 11/HK.03.1-Kpt/7205/KPU- KAB/II/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 22/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/IX/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
11/HK.03.1-Kpt/7205/KPU- KAB/II/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA LOKASI PEMASANGAN APK PEMILU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol
Keterangan Status
MENGUBAH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 22/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/IX/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 27/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/XI/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 22/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/IX/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019