Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
40
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 14/HK.03.1-Kpt/7205/KPU- KAB/II/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 21/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUOL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
14/HK.03.1-Kpt/7205/KPU- KAB/II/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA DCT ANGGOTA DPRD KABUPATEN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 21/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-KAB/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUOL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 32/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-Kab/XII/2018 TENTANG PERUBAHAN  ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 21/HK.03.1-Kpt/7205/KPU-Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUOL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019