KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR 111/PL.02.2-Kpt/7211/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PERSYARATAN PENGUSULAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI LAUT OLEH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PADA PEMILIHAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
111/PL.02.2-Kpt/7211/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERSYARATAN PENGUSULAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut
Keterangan Status
Berlaku