Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
57
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR 140/PL.02.4-Kpt /7211/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR 127/ PL.02.4-Kpt /7211/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI LAUT TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
140/PL.02.4-Kpt /7211/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Perubahan lokasi pemasangan alat peraga kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum kab. Banggai Laut Nomor 127/ PL.02.4-Kpt /7211/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan BUpati dan Wakil Bupati Banggai Laut Tahun 2020.