Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
50
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 382/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA APAL KECAMATAN BUKO SELATAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
382/PP.04.2-Kpt/7207/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara di Desa Apal Kecamatan Buko Selatan Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Keterangan Status