Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
53
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 39/PP.05.1-Kpt/7207/KPU-Kab/I/2019 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA LELANG MATAMALING KECAMATAN BUKO SELATAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
39/PP.05.1-Kpt/7207/KPU-Kab/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PPS Desa Lelang Matamaling Kecamatan Buko Selatan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor
36/PP.05.1-Kpts/7207/KPU-Kab/I/2019 tentang Penetapan Anggota Panitia
Pemungutan Suara di Kecamatan Buko Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk
Pemilihan Umum Tahun 2019.
Memberhentikan Sdr. Arman Opoh, A.Md.Kom sebagai Anggota PPS Desa Lelang Matamaling.
Mengangkat Sdr. Nukman H. Yunus sebagai Anggota PPS Desa Lelang matamaling.