Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
47
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 7/Kpts/KPU-Bangkep-024/2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 31/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 TENTANG PENETAPAN JADWAL DAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2017
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
7/Kpts/KPU-Bangkep-024/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 Februari 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Kedua Penetapan Jadwal dan Lokai Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2017
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 37/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 31/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017.