Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
40
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 34/PP.05.1-Kpt/7207/KPU-Kab/III/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA LUK KECAMATAN PELING TENGAH
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
34/PP.05.1-Kpt/7207/KPU-Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PPS Desa Luk Kecamatan Peling Tengah
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 25/PP.05.1-Kpt/7207/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk Pemilihan Umum Tahun 2019.