Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
46
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 23/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015 TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA RELAWAN DEMOKRASI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
23/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Nama-Nama Relawan Demokrasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Keterangan Status

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 24/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 23/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015 tentang Penetapan Nama-Nama Relawan Demokrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020.