Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
48
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 4/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 3/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILIHAN TERAKHIR SEBAGAI DASAR PERHITUNGAN JUMLAH MINIMAL DUKUNGAN PERSYARATAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2017
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Keputusan
4/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Mei 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Terakhir Sebagai Dasar Perhitungan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan Bakal Pasangan Calon Perseorangan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3/Kpts/KPU-Bangkep-024/2016 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Terakhir Sebagai Dasar Perhitungan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan Bakal Pasangan Calon Perseorangan