Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
52
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat yang diberi Kewenangan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar, serta Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2023 dan Staf Pengelola Keuangan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
1
Tempat Penetapan
Salakan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penunjukan/Penetapan Pejabat yang diberi Kewenangan Selaku KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran dan Staf Pengelola Keuangan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Keterangan Status
Berlaku