Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
73
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI NOMOR : 19/PL.01.2-Kpt/7201/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KPU KABUPATEN BANGGAI NOMOR 13/HK.03.1-Kpts/7201/KPU-Kab/II/ 2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN BANGGAI DALAM PEMILIHAN SERENTAK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI TAHUN 2020.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
NOMOR : 19/PL.01.2-Kpt/7201/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN BANGGAI DALAM PEMILIHAN SERENTAK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN BANGGAI NOMOR 13/HK.03.1-Kpts/7201/KPU-Kab/II/ 2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN BANGGAI DALAM PEMILIHAN SERENTAK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI TAHUN 2020