Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
53
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI NOMOR : 62/PL.02.3-Kpt/7201/KPU.Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI NOMOR : 51/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEBAGAI PESERTA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020 PASCA PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MAKASSAR NOMOR : 2/G/PILKADA/2020/PTTUN.Mks
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
62/PL.02.3-Kpt/7201/KPU.Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEBAGAI PESERTA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI NOMOR : 51/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020