KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI NOMOR 01.a/HK.03.1-Kpt/7201/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFROMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
01.a/HK.03.1-Kpt/7201/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFROMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Keterangan Status