Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
84
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI NOMOR : 71/PL.02-Kpt/7201/KPU-Kab/XII/2020 TENTANG PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 04 KELUARAHAN LUWUK KECAMATAN LUWUK KABUPATEN BANGGAI UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
71/PL.02-Kpt/7201/KPU-Kab/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 04 KELUARAHAN LUWUK KECAMATAN LUWUK KABUPATEN BANGGAI UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Keterangan Status