Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
65
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI NOMOR 08.a TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA/KELURAHAN KOMPO KECAMATAN LUWUK SELATAN DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA BAYA KECAMATAN LUWUK TIMUR KABUPATEN BANGGAI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
08.a TAHUN 2023
Tempat Penetapan
LUWUK
Tanggal Penetapan
01 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA/KELURAHAN BARU KECAMATAN LUWUK KABUPATEN BANGGAI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Keterangan Status