KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAJO NOMOR:081/PP.05.3-Kpt/02/7313/KPU-Kab/I/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) TPS 1 (SATU) KELURAHAN CEMPALAGI KECAMATAN TEMPE KABUPATEN WAJO PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN, PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI WAJO TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
081/PP.05.3-Kpt/02/7313/KPU-Kab/I/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
19 Januari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian dan Pengangkatan Petugas PPDP Pilgub dan Pilbup 2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo
Keterangan Status
Lampiran 1 halaman