KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAJO NOMOR 531/KU.03.2/7313/2021 TENTANG PENUNJUKAN/PENETAPAN PEJABAT/STAF YANG DIBERI KEWENANGAN SELAKU PENGELOLA GAJI PPNPN TAHUN ANGGARAN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
531/KU.03.2/7313/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Desember 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penunjukan pejabat pengelola gaji PPNPN Tahun 2022
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo
Keterangan Status
diubah